Wednesday, February 4, 2009

Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009-Kiamat

Bangsa ini menginginkan damai dan perubahan. Dapatkah pemilu memujudkannya bagi rakyat Indonesia ? Kampanye sering jadi ajang obral obat kuat. Manipulasi dan janji seperti otak tanpa isi. Perubahan hanya sebatas mimpi kaum papah.Kampanye damai Indonesia bersuara lantang agar pemilu memberikan hasil yang nyata bagi kehidupan bangsa. Damai negeriku, damai bangsaku masih sebatas penghias sampul raport anak SD. Anak bangsa sudah mulai lelah dengan pesta demokrasi yang sepertinya hanya pesta kaum berdasi. "Hasil pemilu itu juga untuk kami kan ?" tanya Mat Husein dibalik pedal becaknya. "Kampanye itu hanya sampah berbalutkan kertas kado" Jerit Drs. Kusnaedi sambil melayani pelanggan tambal ban miliknya. Sejarah Pemilu ajang beredarnya uang palsu dan janji palsu diharapkan tidak menunjukkan batang hidungnya pada pemilu 2009. Jangan paksa Golput mendirikan partai dan memenangkan pemilu tahun nanti. Kampanye Damai pemilu indonesia-Kiamat mudah2an membawa angin perubahan untuk negeri tercinta Indonesia, negeri yang mulai belajar menapak menjadi negara yang mandiri, negeri yang menangis saat hak asainya dikebiri. Berikan perubahan agar Vita tidak selalu menunggu tamu di sofa merah dengan tarif 150rb/2 jam. Wujudkan mimpi Pak Amir agar mampu mengganti sepeda butut miliknya supaya ia tak sering terlambat mengajar disekolah. Kampanye pemilu damai dan kampanye Indonesia damai 2009 kiranya dapat mengambil semua mimpi rakyat Indonesia yang mereka titipkan di pegadaian

Untuk mendukung Kampanye Damai Pemilu Indonesia dan kepedulian terhadap bangsa Indonesia agar lebih cerdas dalam memlih, silahkan teman2 pasang banner ini di blog teman teman sekalian agar mereka tahu bahwa blogger Indonesia menginginkan perubahan dalam pemilu

Monday, February 2, 2009

Program SMS Kampanye Pemilu Damai

Ada Program Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 lewat SMS yang di tawarkan oleh KPU. Kampanye pemilu jenis ini mungkin adalah jenis kampanye terbaru 2009 di Indonesia. Namun KPU tetap memberikan aturan untuk Kampanye lewat SMS khususnya peserta pemilu wajib tunduk pada ketentuan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2009 tentang pengiriman SMS ke banyak tujuan (broadcast). Ada bebereapa peraturan yang wajib dipatuhi jika parpol maupun calon Presiden memanfaatkan jenis kampanye lewat SMS ini.

1. Pengirim SMS Broadcast wajib menyediakan fasilitas kepada penerima pesan kampanye pemilu untuk menolak pengiriman pesan.

2. Setelah si penerima pesan menolak pesan kampanye, maka pengirim SMS Broadcast dilarang mengirim SMS berikutnya.

3. Peserta kampanye pemilu damai dilarang menyebarkan SMS yang mempersoalkan Pancasila, UUD 1945, bentuk NKRI, menghina seseorang, RAS dari seorang Caleg atau parpol peserta Pemilu yang yang lain.

4. Pengirim SMS Kampanye pemilu damai 2009 dilarang menghasut, mengganggu ketertiban umum, melakukan ancaman, menjanjikan atau memberi uang. Serta selama masa tenang dilarang menyebarluaskan SMS yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilu lainnya.

5. Selain itu, diatur pula ketentuan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi yaitu dilarang memberi data nomor pelanggan kepada parpol peserta pemilu 2009 dan content provider. Dilarang menerima program sponsor dalam format atau segmen apapun yang bertentangan dengan UU.

6. Dilarang melakukan penggalangan dana untuk keperluan kampanye yang dipungut melalui jasa telekomunikasi. Dilarang melakukan diskriminasi tarif terhadap salah satu parpol peserta pemilu 2009.

Terobosan KPK tentang program Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 lewat SMS patut di hargai dan semoga program ini dapat membantu terciptanya Kampanye damai sehingga pemilu Indonesia 2009 dapat berjalan dengan baik.