Berita yang sangat mengejutkan bagi para pecinta Facebook di Indonesia karena pemberlakuan haram bagi pengguna Facebook yang menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk mencari jodoh, pornografi dan hal-hal yang tidak baik lainnya. Menyimak hal ini tentu saja kita harus membuka mata dan pikiran terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan atau komentar. Pro dan kontra para pengguna dunia maya khususnya para pecinta Facebook pasti akan sangat beragam. Hal ini disebabkan mungkin karena kurangnya sosialisasi maksud dan alasan pemberlakukan haram bagi Facebook. Namun secara khusus Achiles akan memberikan sedikit komentar untuk masalah ini se objektif mungkin dengan beberapa fakta yang Achiles ketahui, namun mohon maaf sebelumnya jika ada tanggapan Achiles yang dinilai salah dan kurang tepat.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan motivasi pembuatan Facebook oleh Mark Zuckerberg pada tahun 2004 silam dan tidak ada yang salah dengan perkembangan Facebook yang sedemikian pesat mengalahkan semua situs pertemanan lainnya. Saya yakin tidak ada motivasi penyebaran pornografi atau maksud menjadikan facebook sebagai arena khusus mencari jodoh buat para member pada awal ide pembuatan Facebook oleh Mark Zuckerberg. Namun Achiles yakin Mark Zuckerberg juga sudah memikirkan bahwa ada kemungkinan resiko penyalahgunaan oleh beberapa oknum terhadap Facebook yang ia buat.
Sebuah mobil diciptakan bukan dengan maksud ditabrakkan atau sebuah kapal perang dibuat bukan dengan maksud ditenggelamkan, namun tetap ada sebuah kemungkinan mobil akan tertabrak atau ditabrak dan resiko kapal perang akan tenggelam. Semua hal yang berhubungan dengan publik pasti mempunyai resiko disalahgunakan, Telepon umum koin kita seringkali tidak dapat digunakan karena ada oknum yang mengganjal lubang uang yang akan kita masukkan agar nantinya setelah kita meninggalkan telepon umum tersebut dengan perasaan kecewa, mereka bisa menikmati recehan dari para pengguna yang sudah terjebak dengan aksi oknum tersebut. Namun bukan berarti karena ada resiko tertabrak dan tenggelam, maka mobil dan kapal tidak jadi dibuat kan ? Bukan berarti ada resiko ada pengganjalan lubang koin oleh beberapa oknum maka telepon umum tidak jadi terpasang kan ?
Namun sebagai pengguna Facebook kita harus sadar bahwa kita terlalu sering menggunakan Facebook sehingga banyak hal yang harus kita lakukan sebagai kewajiban dan tanggung jawab menjadi terbengkalai. Sebuah study luar negeri pernah menyatakan bahwa Facebook sudah menurunkan produktifitas dan semangat belajar para pekerja dan mahasiswa di negaranya. Hal tersebut wajar terjadi karena member Facebook paling banyak berusia 16 - 35 tahun. Hal seperti inilah yang seharusnya menjadi sebuah PR bagi pemerintah dan tokoh masyarakat termasuk para tokoh dunia IT untuk melakukan tugas dan tanggung jawab moralnya. Bangsa Indonesia seringkali dihadapkan dengan sesuatu yang baru tanpa tahu alasan kenapa hal tersebut bisa hadir dan bagaimana cara mempergunakannya dengan baik.
Tidak ada yang salah juga dengan Fatwa Haram bagi Facebook karena Fatwa tersebut memberikan kata "jika" dalam pernyataannya. Facebook haram "jika" hal tersebut disalahgunakan untuk berbagai kepentingan yang tidak baik. Inilah sebuah fenomena yang harus kita sikapi bersama agar sosialisasi Fatwa Haram bagi Facebook ( dengan kata "jika" ) ini bisa mejadi perhatian bersama untuk semua para pecinta Facebook pada khususnya dan pengguna internet pada umumnya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan motivasi pembuatan Facebook oleh Mark Zuckerberg pada tahun 2004 silam dan tidak ada yang salah dengan perkembangan Facebook yang sedemikian pesat mengalahkan semua situs pertemanan lainnya. Saya yakin tidak ada motivasi penyebaran pornografi atau maksud menjadikan facebook sebagai arena khusus mencari jodoh buat para member pada awal ide pembuatan Facebook oleh Mark Zuckerberg. Namun Achiles yakin Mark Zuckerberg juga sudah memikirkan bahwa ada kemungkinan resiko penyalahgunaan oleh beberapa oknum terhadap Facebook yang ia buat.
Sebuah mobil diciptakan bukan dengan maksud ditabrakkan atau sebuah kapal perang dibuat bukan dengan maksud ditenggelamkan, namun tetap ada sebuah kemungkinan mobil akan tertabrak atau ditabrak dan resiko kapal perang akan tenggelam. Semua hal yang berhubungan dengan publik pasti mempunyai resiko disalahgunakan, Telepon umum koin kita seringkali tidak dapat digunakan karena ada oknum yang mengganjal lubang uang yang akan kita masukkan agar nantinya setelah kita meninggalkan telepon umum tersebut dengan perasaan kecewa, mereka bisa menikmati recehan dari para pengguna yang sudah terjebak dengan aksi oknum tersebut. Namun bukan berarti karena ada resiko tertabrak dan tenggelam, maka mobil dan kapal tidak jadi dibuat kan ? Bukan berarti ada resiko ada pengganjalan lubang koin oleh beberapa oknum maka telepon umum tidak jadi terpasang kan ?
Namun sebagai pengguna Facebook kita harus sadar bahwa kita terlalu sering menggunakan Facebook sehingga banyak hal yang harus kita lakukan sebagai kewajiban dan tanggung jawab menjadi terbengkalai. Sebuah study luar negeri pernah menyatakan bahwa Facebook sudah menurunkan produktifitas dan semangat belajar para pekerja dan mahasiswa di negaranya. Hal tersebut wajar terjadi karena member Facebook paling banyak berusia 16 - 35 tahun. Hal seperti inilah yang seharusnya menjadi sebuah PR bagi pemerintah dan tokoh masyarakat termasuk para tokoh dunia IT untuk melakukan tugas dan tanggung jawab moralnya. Bangsa Indonesia seringkali dihadapkan dengan sesuatu yang baru tanpa tahu alasan kenapa hal tersebut bisa hadir dan bagaimana cara mempergunakannya dengan baik.
Tidak ada yang salah juga dengan Fatwa Haram bagi Facebook karena Fatwa tersebut memberikan kata "jika" dalam pernyataannya. Facebook haram "jika" hal tersebut disalahgunakan untuk berbagai kepentingan yang tidak baik. Inilah sebuah fenomena yang harus kita sikapi bersama agar sosialisasi Fatwa Haram bagi Facebook ( dengan kata "jika" ) ini bisa mejadi perhatian bersama untuk semua para pecinta Facebook pada khususnya dan pengguna internet pada umumnya.
No comments:
Post a Comment